Selama empat pekan terjadi peristiwa besar bagi orang-orang musyrik, yaitu Hamzah dan Umar masuk Islam, serta Nabi Muhammad saw. menolak tawaran orang kafir maupun muslim dari Bani al-Muthalib dan Bani Hasyim untuk melindungi beliau. Orang-orang musyrik merasa bingung dan sadar bahwa jika darah nabi tumpah karena ulah mereka, pasti Makkah akan digenangi darah manusia sekaligus dapat membinasakan mereka semua. Hal ini membuat orang musyrik beralih ke bentuk kezaliman lain yang bukan pembunuhan.
Piagam Kezaliman dan Kesewenang-wenangan
Orang musyrik berkumpul di perkampungan bani Kinanah untuk membuat kesepakatan dalam menghadapi Bani al-Muthalib dan bani Hasyim. Hasil kesepakatannya yaitu larangan untuk menikah, berjual beli, berteman, berkumpul, memasuki rumah, dan berbicara dengan mereka, kecuali mereka menyerahkan Rasulullah secara sukarela untuk dibunuh. Kemudian mereka menulis di atas selembar papan yang isinya berupa kesepakatan dan ketetapan untuk tidak menerima perjanjian dari bani Hasyim dan tidak ambil peduli dengan keadaan mereka, sebelah mereka menyerahkan Rasulullah untuk dibunuh. Setelah piagam selesai dibuat, lalu papannya digantungkan di tembok bagian dalam Ka’bah. Bani Hasyim dan Bani Muthalib, baik yang kafir atau beriman, kecuali Abu Lahab, mereka tetap bersikukuh untuk membela Rasulullah saw. Mereka pun terisolasi di celah bukit milik Abu Thalib pada awal bulan Muharram tahun ke-7 kenabian.
Tiga Tahun di Kaum Abu Thalib
Pemboikotan yang ketat menyebabkan kekurangan makanan dan bahan pokok di Makkah. Orang musyrik memborong semua persediaan makanan yang masuk, sehingga menyebabkan kelaparan di kalangan Bani Hasyim dan Bani aAl-Muthalib. Mereka terpaksa makan dedaunan dan kulit binatang. Tidak jarang terdengar suara wanita dan anak-anak merintih karena kelaparan dari kaum perkampungan Abu Thalib. Kalaupun ada bahan makanan yang bisa masuk, maka itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan mereka tidak bisa keluar dari perkampungan untuk membeli segala keperluan kecuali pada bulan-bulan suci. Mereka hanya membeli kebutuhan dari kafilah yang datang dari luar Makkah dengan harga melambung tinggi jika bahan makanan jatuh ke tangan penduduk Makkah.
Hakim bin Hizam pernah membawa gandum untuk bibinya, Khadijah, tetapi dihalangi oleh Abu Jahal. Kemudian datang Abul Bakhtari untuk menyelesaikan perselisihan mereka sehingga Hakim bisa memberikan gandum tersebut.
Sementara itu, Abu Thalib selalu khawatir terhadap keselamatan Rasulullah dan memerintahkan agar Rasulullah tidur di tempat tidurnya sehingga dia bisa tahu jika ada orang yang hendak menikam secara sembunyi-sembunyi. Jika semua orang sudah tidur, dia menyuruh anggota keluarga untuk tidur bersama Rasulullah dan memerintahkan sebagian dari mereka untuk membawa tempat tidurnya. Meskipun demikian, Rasulullah dan umat Muslim tetap pergi pada musim haji untuk menyebarluaskan Islam kepada orang-orang.
Pembatalan Piagam
Masa pemboikotan terus berjalan bahkan hingga tiga tahun lamanya. Pada bulan Muharram tahun kesepuluh dari nubuat, papan sudah terkoyak dan isinya terhapus. Sebenarnya orang-orang Quraisy sendiri terbagi antara yang setuju dan tidak setuju terhadap pemberlakuan piagam tersebut. Maka orang-orang yang tidak menyetujuinya berusaha untuk membatalkannya.
Orang yang memulai pergerakan ini adalah Hisyam bin Amr dari Bani Amir bin Lu’ay. Selama masa pemboikotan dia biasa berhubungan dengan Bani Hasyim dan memberikan bantuan berupa pangan kepada mereka dan hal ini terjadi pada malam hari karena khawatir akan sergapan Kaum Quraisy.
Hisyam bin Amr memulai pergerakannya dengan mendatangi pemuka-pemuka Quraisy lainnya yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Bani Hasyim dan Bani Muthalib dan mendukungnya, termasuk didalamnya Zuhair bin Abu Umayyah aAl-Makhzumi (ibunya adalah Atikah, putri Abdul Muthalib), alAl-Muth’im bin Adi, Abul Bakhtari bin Hisyam, Zam’ah bin aAl-Aswad bin aAl-Muthalib bin Asad berbicara degan mereka dan menyebutkan hubungan kekerabatan yang mereka miliki, mereka pun berkumpul di suatu tempat terpencil dan bersepakat untuk membatalkan piagam.
Keesokan harinya mereka pergi ke tempat yang biasa digunakandi gunakan untuk pertemuan, Zuhair melakukan tawaf tujuh kali mengelilingi Ka’bah dan berdiri menghadap orang-orang dan mengumumkan sebuah pernyataan untuk membatalkan piagam tersebut, namun di sela pernyataan tersebut Abu Jahal yang hadir dalam perkumpulan itu membantahnya.
Saat itu Abu Thalib hanya duduk di pojok masjid. Dia merasa perlu menemui mereka, karena Allah Swt. telah mengisyaratkan kepada Rasul-Nya masalah piagam ini, dan juga sudah mengutus rayap untuk memakan papan piagam tersebut. Abu Thalib kemudian menemui orang-orang Quraisy dan mengabarkan kepada mereka bahwa anak saudaranya (Rasulullah) telah berkata demikian, dan mengatakan kepada mereka bahwa seandainya Nabi Rasulullah saw. benar maka mereka harus berhenti melakukan pemboikotan tersebut. Orang-orang Quraisy pun menyetujuinya. Setelah mereka bangkit dan melihat ke dalam Ka'bah, apa yang mereka dapati adalah benarnya perkataan Rasulullah saw. bahwa papan piagam itu telah hancur termakan rayap meninggalkan beberapa penggalan kata berupa "Bismika Allahuma”, dan setiap kata yang terdapat lafadz Allah Swt.
Daftar Pustaka:
Mubarakfuri (al), Syaikh Shafiyyurrahman. 1997. Sirah Nabawiyah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
NAP, Gorontalo.
Komentar
Posting Komentar