Langsung ke konten utama

Masa Sebelum Kenabian Nabi Muhammad saw


Masa sebelum kenabian Nabi Muhammad saw adalah dimulai sejak kelahiran sampai sebelum turunnya Surah Al-Alaq wahyu pertama di Gua Hira. Semasa kecil beliau pernah diasuh oleh beberapa orang dan terakhir diasuh oleh pamannya yaitu Abu Thalib. Pada saat Nabi berusia lima belas tahun, terjadilah Perang Fijar antara suku Quraisy yang dibantu suku Kinanah melawan suku Hawazin. Dinamakan Perang Fijar karena terjadi pada bulan suci yang seharusnya kabilah-kabilah tidak boleh berperang. Pemicunya adalah saat Nu’am bin Al-Munzir memperbolehkan Urwah dari suku Hawazin untuk berdagang di Pasar Ukaz. Namun pilihan Nu’am terhadap Urwah membuat Barrad dari suku Kinanah merasa jengkel, sehingga dia mengikuti Urwah dari belakang lalu membunuhnya. Pembunuhan inilah yang kemudian memicu peperangan antara suku Kinanah dan Hawazin. Peran Nabi dalam peperangan ini adalah mengumpulkan anak panah musuh yang berjatuhan lalu menyerahkannya kepada paman-pamannya untuk dilemparkan kembali ke pihak musuh. 

Setelah peperangan usai, penduduk Makkah membuat suatu perjanjian bernama Hilful Fudhul yang bertujuan untuk memulihkan keamanan dan keadilan bagi seluruh penduduk Kota Makkah dan sekitarnya. Perjanjian ini terjadi karena pada saat itu ada seseorang dari Zubaid yang tiba di Kota Makkah sambil membawa barang dagangannya. Kemudian barang tersebut dibeli oleh Al-Ash bin Wa’il As-Sahmi, namun Al-Ash tidak mau membayarnya. Lalu orang dari Zubaid itu naik ke atas bukit Abu Qubais dan memperdengarkan syair-syair yang menggambarkan kezaliman Al-Ash dengan suara yang keras. Kemudian Az-Zubair bin Abdul Muthalib mendengar hal tersebut dan mengatakan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan. Maka beberapa kabilah Quraisy yaitu Bani Hasyim, Bani Al-Muthalib, Asad bin Abdul Uzza, Zuhrah bin Killab, Taimi bin Murrah dan Nabi Muhammad saw berkumpul di rumah Abdullah bin Jud’an At-Tarimi untuk membuat perjanjian Hilful Fudhul dan mereka sepakat untuk membantu orang yang teraniaya dalam rangka mengambil haknya dari orang yang menganiaya. Kemudian mereka menghampiri Al-Ash dan mengambil barang-barang dagangan dan menyerahkan kembali kepada pemiliknya yaitu pedagang dari Zubaid.

Pada usia dua puluh lima tahun, Nabi pergi berdagang ke Syam menjalankan barang dagangan milik Khadijah. Khadijah binti Khuwailid adalah seorang wanita pedagang yang terpandang dan kaya raya. Dia biasa menyuruh orang-orang untuk menjalankan barang dagangannya, kemudian membagi sebagian hasilnya kepada mereka. Ketika Khadijah mendengar kabar tentang kepribadian Nabi Muhammad yang jujur, amanah dan memiliki akhlak yang baik, maka dia pun mengirimkan utusan dan menawarkan kepada Nabi Muhammad agar berangkat ke Syam untuk menjalankan barang dagangannya dan akan diberi imbalan yang jauh lebih besar daripada pedagang sebelumnya. Kesepakatan pun terjadi antara Khadijah dan Nabi Muhammad saw. Akhirnya Nabi berangkat ke Syam untuk berdagang dan ditemani oleh pembantu Khadijah yang bernama Maisarah.

Setibanya di Makkah, Nabi Muhammad menyerahkan hasil penjualannya kepada Khadijah. Dia sangat kagum atas keuntungan yang didapat dari hasil perdagangan tersebut, apalagi setelah Maisarah menceritakan kepadanya tentang diri Nabi yang begitu mulia, cerdik dan jujur, maka dia seakan menemukan apa yang didambakan selama ini yaitu calon pendamping idaman. Khadijah pun mengungkapkan keinginannya untuk menikah dengan Nabi Muhammad saw kepada salah satu saudaranya yang bernama Nafisah binti Munyah. Nafisah pun bercerita kepada Nabi Muhammad tentang perasaan Khadijah kepadanya. Nabi Muhammad menerima tawaran tersebut, kemudian beliau bermusyawarah dan meminta pendapat kepada paman-pamannya. Akhirnya semua paman Nabi setuju dan terjadilah pernikahan antara Nabi Muhammad saw dengan Khadijah. Dari pernikahan ini Nabi Muhammad dikaruniai dua anak laki-laki dan empat anak perempuan yaitu Al-Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.

Ketika Nabi berusia tiga puluh lima tahun, orang-orang Quraisy sepakat untuk merenovasi Ka’bah. Hal tersebut dikarenakan bangunan Ka’bah merupakan susunan batu-batu yang tingginya satu hasta sejak zaman Nabi Ismail, sedikit lebih tinggi dari badan manusia dengan tanpa atap di atasnya sehingga banyak pencuri yang mengambil barang berharga yang terdapat didalamnya. Ditambah dengan kondisi Ka’bah yang semakin rapuh dan dindingnya sudah pecah-pecah. Lima tahun sebelum kenabian Kota Makkah dilanda banjir yang sampai ke Baitul Haram sehingga memungkinkan Ka’bah runtuh kapan saja. Akhirnya Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumi mengawali perobohan bangunan Ka’bah, lalu diikuti semua orang, setelah tahu tidak ada sesuatu pun yang menimpa Al-Walid. Mereka terus bekerja merobohkan setiap bangunan Ka’bah hingga sampai Rukun Ibrahim. Setelah itu mereka siap membangunnya kembali. Masing-masing kabilah mendapat bagian masing-masing dalam renovasi itu. Pemimpin proyeknya adalah seorang arsitek asal Romawi yang bernama Baqum.

Ketika pembangunan sampai ke Hajar Aswad, mereka semua berselisih tentang kabilah mana yang mendapat kehormatan untuk meletakkannya. Perselisihan semakin meruncing bahkan hampir menjurus pada pertumpahan darah di Tanah Suci. Kemudian salah satu dari mereka, ayah Umayyah bin Mughirah Al-Makhzumi memberikan pandangan kepada mereka agar menyerahkan keputusan kepada Nabi Muhammad saw karena beliau adalah orang pertama di antara mereka yang memasuki pintu Ka’bah itu. Semuanya sependapat dan menerima saran tersebut. Setelah mereka semua berkumpul, Nabi meminta sehelai selendang lalu beliau meletakkan Hajar Aswad di tengah-tengah selendang tersebut. Setelah itu beliau meminta kepada para pemuka setiap kabilah yang berselisih untuk menjadi wakil bagi kabilahnya agar memegang ujung selendang. Kemudian Hajar Aswad itu diangkat bersama-sama dan sampai pada tempatnya yang semula. Keputusan ini menjadi keputusan terbaik yang dapat diterima untuk setiap kabilah.


Daftar Pustaka: 
Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Syaikh. 1997. Sirah Nabawiyah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Tamam, B. “Nabi Muhammad Pra dan Pasca Kenabian: Proses Pembentukan Pribadi Luhur dan Karakter Agung Sang Rasul”. Jurnal Studi Qur’an dan Hadis 02, no. 1 (2020): 105-122.


NAP, Gorontalo.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Roger vs Tiger

Menjadi Generalis atau Spesialis? Sebuah Perspektif Dari Kisah Roger Federer dan Tiger Woods Pada bagian pendahuluan buku Range karya David Epstein ada sebuah kisah yang sangat menarik tentang dua atlet kelas dunia: Tiger Woods sebagai juara dunia golf dan Roger Federer sebagai juara dunia tenis. Kisah mereka saling bertolak belakang dan menggambarkan dengan jelas perbedaan antara menjadi seorang spesialis dan generalis. Roger Federer dan Tiger Woods Tiger Woods Kejeniusan Tiger Woods dalam bermain golf sudah disadari ayahnya sejak awal. Pada usia tujuh bulan, ayahnya memberikan tongkat golf untuk dijadikan sebagai mainan. Pada usia sepuluh bulan, ia merangkak turun dari kursi tinggi dan mengambil tongkat golf yang sudah dipendekkan mengikuti ukuran tubuhnya, dan mengayunkan tongkat seperti yang ia lihat pada ayahnya. Pada usia dua tahun ia sudah bisa memukul bola yang membuat aktor Amerika-Inggris, Bob Hope, merasa terkesan. Tiger kecil adalah orang terpilih untuk dunia golf, sehingg...

Prinsip Kebaikan dan Jasa

Prinsip Kebaikan dan Jasa Ada sebuah cerita tentang dua orang kawan sedang duduk bersama. Sebut saja Andi dan Eko. Andi meminta satu hal pada Eko, sesuatu yang bisa dia pegang selamanya. Kita sebut saja: prinsip. Eko ini  dikenal orang yang cerdas dan wawasannya luas sehingga banyak kawan-kawannya yang meminta pandangan darinya. Mendengar pertanyaan dari Andi, seperti biasa Eko pun memberikan level pilihan dan Andi memilih level tertinggi. Prinsip itu berbunyi "Ukurlah manusia dalam kadar jasa, bukan kesukaan" . "Ukuran" yang dimaksud itu misalnya begini. Suatu waktu Eko melihat sebuah postingan isinya kira-kira begini: "Emang ya, kadang orang yang baru bahkan yang tidak dikenal itu lebih baik ke kita daripada orang yang udah lama kenal". Pernyataan di atas bisa jadi benar dalam situasi tertentu, tapi tidak tepat bahkan batal bila diukur dengan prinsip tadi. Eko memberi contoh. Ia punya teman lama, sebut saja Ahmad yang sudah dikenalnya 10 tahun lebih. Mot...

Contoh Teks Eksposisi tentang Lingkungan Alam

N asib Hutan Kita Semakin Suram Jika pemerintah tidak cepat bertindak dalam sepuluh tahun mendatang, hutan Sumatra akan musnah. Hilangnya hutan Sumatra akan diikuti oleh musnahnya hutan Kalimantan. Pengelolaan hutan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebaliknya, kecenderungannya justru semakin memburuk. Kebakaran hutan masih terus terjadi dan penebangan liar semakin meningkat. Diperburuk lagi dengan rencana pembukaan lahan hutan lindung bagi pertambangan. Keadaan tersebut jelas menambah suram nasib hutan. Keterpurukan sektor kehutanan bersumber dari sistem pengelolaan yang didominasi oleh pemeritah pusat dan mengesampingkan keberadaan masyarakat lokal. Adanya konflik-konflik seperti konflik antar masyarakat lokal, masyarakat lokal dengan perusahaan, atau antara masyarakat lokal dengan Pemerintah, semakin memperburuk kondisi kehutanan di Indonesia. Selain itu, lemahnya penegakan hukum menyebabkan semakin parahnya kerusakan hutan. Kerusakan ...